TAHUKAH ANDA BENTUK-BENTUK KEKERASAN SEKSUAL ?
Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk menggangu Kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan Pendidikan denga naman dan optimal.
- Kekerasan non-fisik artinya perbuatan yang dilakukan dengan kata-kata misalnya memaki, merayu dengan kata-kata jorok, menyiul, menatap dan melontarkan lelucon berbaur seks yang memiliki konotasi merendahkan perempuan hal ini lah yang disebut dengan pelecehan seksual;
- Kekerasan fisik adalah semua bentuk kekerasan yang menimbulkan penderitaan fisik bagi yang dikenai, misalnya memukul, menampar, mengikat, membenturkan. Selain kekerasan fisik dan non-fisik;
Pasal
4 ayat 1
(1) Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri
atas:
a.
Pelecehan
seksual nonfisik;
b.
Pelecehan
seksual fisik;
c.
Pemaksaan
kontrasepsi;
d.
Pemaksaan
sterilisasi;
e.
Pemaksaan
perkawinan;
f.
Penyiksaan seksual;
g.
Eksploitasi seksual;
h.
Perbudakan
seksual; dan
i.
Kekerasan
seksual berbasis elektronik”
Pasal
4 ayat 2
“(2)
Selain Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga meliputi:
- Perkosaan;
- Perbuatan cabul;
- Persetubuhan terhadap Anak, perbuatan cabul terhadap Anak, dan/ atau eksploitasi seksual terhadap Anak;
- Perbuatan melanggar kesusilaarr yang bertentangan dengan kehendak Korban;
- pornografi yang melibatkan Anak atau pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual;
- Pemaksaan pelacuran;
- Tindak pidana perdagangan orang yang ditujukan untuk eksploitasi seksual;
- Kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga;
- Tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya merupakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual; dan
- Tindak pidana lain yang dinyatakan secara tegas sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan”


Posting Komentar untuk "TAHUKAH ANDA BENTUK-BENTUK KEKERASAN SEKSUAL ?"